Setiap orang berhak mendapat perlakuan yg sama dlm hukum dan pemerintahan.Apa maksudnya ? jelaskan dan beri contoh!! .tolong jawab ya besok dikumpulin .
liza61
Setiap orang berhak atas apapun maupun perlakuan hukum dan dalam pemerintahan karena setiap orang mempunyai kebebasan untuk melakukan apapun. contoh : jika ada seorang warga biasa yang terjerat kasus mereka akan mendapatkan apa yang seharusnya mereka dapatkan. begitu juga dengan warga kelas ekonomi atas semua sama di depan hukum.