Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum", merupakan bunyi pasal 28D ayat 1, adalah pasal UUD 1945 yang sesuai dengan Pancasila sila ke- ...
Pasal 28 D ayat 1 merupakan pasal yang sesuai dengan Pancasila sila ke 5, yang bunyinya "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". yang artinya. seluruh rakyat Indonesia mendapatkan keadilan yg sama.
Pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) sejalan dengan Nilai nilai Pancasila yaitu sila kedua yang berbunyi ” Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.”
Hubungan sila ini dengan hak asasi manusia adalah sangat erat yaitu setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Kedudukan yang sama dimata hukum artinya setiap orang berhak mendapat jaminan serta perlindungan hukum.
Sila ini merupakan tata tertib yang menjadikan masyarakat untuk senantiasa beradab dalam melaksanakan kewajibannya, taat hukum, dan senantiasa menjunjung keadilan.
Beberapa sikap yang termasuk mengamalkan hak serta kewajiban dalam sila kedua yaitu:
Setiap warganegara berhak mendapatkan keadilan di mata hukum
Setiap rakyat Indonesia hendaknya bersikap adil dan senantiasa membela kebenaran;
Hendaknya kita sebagai orang yang beradab mengakui bahwa kita sederajat sebagai sesama manusia;
menjunjung tinggi kemanusiaan dan tenggang rasa/ tepa selira
Jawaban:
E. V
Penjelasan:
Pasal 28 D ayat 1 merupakan pasal yang sesuai dengan Pancasila sila ke 5, yang bunyinya "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". yang artinya. seluruh rakyat Indonesia mendapatkan keadilan yg sama.
Jawaban:
B. II
Penjelasan:
Pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) sejalan dengan Nilai nilai Pancasila yaitu sila kedua yang berbunyi ” Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.”
Hubungan sila ini dengan hak asasi manusia adalah sangat erat yaitu setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Kedudukan yang sama dimata hukum artinya setiap orang berhak mendapat jaminan serta perlindungan hukum.
Sila ini merupakan tata tertib yang menjadikan masyarakat untuk senantiasa beradab dalam melaksanakan kewajibannya, taat hukum, dan senantiasa menjunjung keadilan.
Beberapa sikap yang termasuk mengamalkan hak serta kewajiban dalam sila kedua yaitu: