Setiap klausul hanya menekankan pada kaidah hukum secara filosofis. Hal ini akan berdampak pada... A. Peraturan yg susah untuk diubah B. Efektifitas berlakunya hukum dalam masyarakat C. Pemenuhan hukum yang ideal dalam suatu negara D. Kesempurnaan suatu peraturan perundang undangan E. Pembahasan rancangan undang undang semakin lama
Ga Tau NULLL.. kayaknya jawabannya C