Setiap 4 tahun sekali dalam tahun masehi ada 366 hari. perhitungan ini berdasarkan...
namyroh
Setiap tahun berjumlah 365 1/4 hari, jadi 1/4 nya dikumpulkan selama 4 tahun menjadi 1 hari , maka pada 4 tahun sekali menjadi 366 hari yaitu pada tahun kabisat...
maaf kalo salah