Setelah perubahan UUD 1946 rakyat kurang terlibat dalam pemilihan kepala daerah. apakah setuju atau tidak setuju.dan berikan alasanya
anita123anita123
Saya tidak setuju,karena itu termasuk mengurangi nilai-nilai demokrasi karena kadaulatan di tangan rakyat mulai hilang walaupun diwakili oleh wakil rakyat