Setelah mempelajari hubungan antarlembaga negara cobalah kalian gambarkan hubungan kerjasama tersebut dalam bentuk bagan yang menggambarkan tentang: 1.hubungan kerjasama antarlembaga negara dalam pembuatan undang undang 2.hubungan kerjasama antarlembaga negara dalam pemberhentian presiden dan atau wakil presiden 3.hubungan kerjasama antarlembaga negara dalam pengawasan keuangan
RUU RAPBN
2. Presiden Diawasi DPR
Melapor ke Mengajukan usul ke
MK MPR
Pemberentihan presiden
3. BPK
Memberi hasil Mengajukan usul
DPD DPR
Maaf agak kurang jelas :D