Setelah KTN (Komisi Tiga Negara) di lanjutkan dengan perjanjian?
fadila23
Setelah adanya KTN, dilanjutkan dengan perundingan Renville yang hasilnya yaitu: 1. Belanda tetap berdaulat sampai terbentuknya RIS. 2. RI sejajar kedudukannya dengan dengan Belanda. 3. Ri menjadi bagian dari RIS, dan akan diadakan pemilu untuk membentuk konstituante RIS. 4. Tentara Indonesia di daerah Belanda (daerah kantong) harus dipindahkan ke wilayah RI.
1. Belanda tetap berdaulat sampai terbentuknya RIS.
2. RI sejajar kedudukannya dengan dengan Belanda.
3. Ri menjadi bagian dari RIS, dan akan diadakan pemilu untuk membentuk
konstituante RIS.
4. Tentara Indonesia di daerah Belanda (daerah kantong) harus dipindahkan ke
wilayah RI.