December 2018 2 21 Report
Sesuai dengan UUD 1945 Pasal 2 Ayat 2,MPR Melakukan Sidang Sedikitnya?

A. Satu Tahun Sekali
B. Satu Tahun Sekali di Ibu Kota Negara
C. Lima Tahun Sekali di Ibu Kota Negara
d. Tidak Ada Batasan atau Aturan

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.