Orang yang diberi keringanan boleh tidak siam Ramadhan, tetapi wajib membayar Fidiah ialah... a. wanita hamil atau menyusui b. orang yang sudah lanjut usia dan tidak mampu puasa c. orang yang sangat berat untuk menaikkan siang karena suatu sebab d. pekerjaan berat tahunan/ sepanjang tahun