1. Mazhab Tafsili: Mazhab ini mengacu pada pendekatan yang mempertimbangkan penjelasan rinci dan detail dari sumber-sumber hukum. Penganut mazhab ini akan mengacu pada kitab-kitab fiqh dan literatur hukum yang berisi rincian peraturan dan tafsiran hukum yang mendalam. Mereka akan mencari pemahaman yang mendalam tentang masalah dan mendasarkan hukum pada penjelasan tafsir secara terperinci.
2. Mazhab Salafi: Mazhab ini mengacu pada pendekatan yang lebih konservatif dan mendasarkan hukum pada sumber-sumber utama Islam, seperti Al-Qur'an dan Hadis, tanpa banyak mengandalkan tafsiran dan penjelasan detil. Penganut mazhab ini akan mengikuti dan menerapkan hukum-hukum yang ditemukan secara langsung dalam sumber-sumber utama, tanpa banyak melakukan ijtihad atau penafsiran tambahan.
1. Mazhab Tafsili: Mazhab ini mengacu pada pendekatan yang mempertimbangkan penjelasan rinci dan detail dari sumber-sumber hukum. Penganut mazhab ini akan mengacu pada kitab-kitab fiqh dan literatur hukum yang berisi rincian peraturan dan tafsiran hukum yang mendalam. Mereka akan mencari pemahaman yang mendalam tentang masalah dan mendasarkan hukum pada penjelasan tafsir secara terperinci.
2. Mazhab Salafi: Mazhab ini mengacu pada pendekatan yang lebih konservatif dan mendasarkan hukum pada sumber-sumber utama Islam, seperti Al-Qur'an dan Hadis, tanpa banyak mengandalkan tafsiran dan penjelasan detil. Penganut mazhab ini akan mengikuti dan menerapkan hukum-hukum yang ditemukan secara langsung dalam sumber-sumber utama, tanpa banyak melakukan ijtihad atau penafsiran tambahan.