Seorang wanita berkewarganegaraan indonesia menikahi seorang laki-laki berkewarganegaraan singapura lalu hamil & melahirkan di prancis pertanyaanya 1 anak tersebut warga negara mana? 2 apabila mereka berdua melakukan perceraian, bagaimana proses nya? 3 hak asuh anak jatuh pada siapa?
thanks :-).!
Tisa23Tisa
1. anak tersebut ber-warganegara perancis 2 dan 3. entah lah, mungkin emak sama bapaknya
nofiea125
1 tergantung oleh keinginan anak tersebut...bila ayah atau ibunya berkeputusan untuk tinggal di negara prancis berarti anak itu warga negara prancis atau sebaliknya.." 2 prosesnya seperti orang bercerai pada umumnya prosesnya bisa diatur dimana pada saat orang tua itu tinggal.." 3 hak anak bisa jatuh kepada siapapun bisa ayah atau ibunya bisa juga nenek atau kakeknya tergantung dari keputusan hakim..."
2 dan 3. entah lah, mungkin emak sama bapaknya
2 prosesnya seperti orang bercerai pada umumnya prosesnya bisa diatur dimana pada saat orang tua itu tinggal.."
3 hak anak bisa jatuh kepada siapapun bisa ayah atau ibunya bisa juga nenek atau kakeknya tergantung dari keputusan hakim..."