Seorang pedagang memperoleh gaji sebulan rp 2.650.000,dngn penghasilan tdk kena pajak rp 480.000,jika penghasilan pajak 10%.berapakah gaji yg di terima karyawan tersebut? tolong di jawab pakai cara
Zuhh
Dik ; Gaji perbulan = 2.650.000 yang tdk kena pajak = 480.000
maka : > yang kena pajak = 2.650.000 - 480.000 = 2.170.000 > pajak = 10% x 2.170.000 = 217.000
jadi besar gaji = 2.170.000 - 217.000 + 480.000 = Rp. 2.433.000
Gaji perbulan = 2.650.000
yang tdk kena pajak = 480.000
maka :
> yang kena pajak = 2.650.000 - 480.000 = 2.170.000
> pajak = 10% x 2.170.000 = 217.000
jadi besar gaji = 2.170.000 - 217.000 + 480.000 = Rp. 2.433.000