Seorang koruptor dijatuhi hukuman 20 tahun penjara .pada tahun 2014 koruptor tersebut baru menjalani 5 tahun masa hukumannya.apakah koruptor tersebut berhak untuk memilih?dan berikan alasannya! tolong bantuannya ya
Muhammadrid
Ya tentu saja,karena berapapun masa hukuman nya,selagi dia memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu maka dia berhak mengikuti pemilu,contoh nya para tahanan KPK yang mengikuti Pemilu Presiden akhir-akhir ini-..