Seorang karyawan setiap tiga bulan sekali mendapatkan kenaikan gaji yang besarnya tetap. Memulai bekerja pada tahun 2010 dengan gaji Rp 1.500.000,00 dan pada tahun 2011 gajinya menjadi Rp 1.720.000,00. Gaji karyawan tersebut pada awal tahun 2015 adalah
Jawaban:
2.600.000
Penjelasan dengan langkah-langkah:
2011 - 2010 = naik gaji satu tahun
1.720.000 - 1.500.000 = 220.000
maka, pada tahun 2015 karyawan tersebut mendapatkan 4 kali naik gaji, maka
1.720.000 + ( 220.000 × 4 )
1.720.000 + 880.000
2.600.000