Seorang karyawan setiap bulan mendapat bonus 15% dari gaji pokok dan diberikan tiap akhir tahun. Jika gaji pokok karyawan tersebut Rp 800.000,00 , maka bonus yang diterima selama setahun adalah ?
miftahmuttoyib
Bonus = 15% dari gaji pokok Bonus = 15/100*800.000 = 120.000 1 tahun = 12 bulan maka bonusx12 = 120.000x12 =1.440.000
Bonus = 15/100*800.000 = 120.000
1 tahun = 12 bulan
maka
bonusx12 = 120.000x12
=1.440.000