Seorang karyawan memperoleh gaji sebulan sebesar Rp.1.250.000,00 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp.480.000,00. jika besar pajak penghasilan 10%, berapa gaji yang diterima karyawan tersebut dalam sebulan?
ayuutari21
JAdi jawabannya adalah 1298000 . SEmoga membantu
770.000 .10% = 77.000
jadi,
1.250.000 - 77.000 = 1.173.000