Penjelasan dengan langkah-langkah:
diketahui
gaji kotor = Rp1.500.000
gaji kena pajak = Rp500.000
Pajak Penghasilan (PPH) = 10%
ditanya
gaji bersih/gaji yang diterima karyawan..?
dijawab
gaji kena pajak
= gaji kotor - gaji kena pajak
= Rp1.500.000 - Rp500.000
= Rp1.000.000
Pajak Penghasilan
gaji bersih
= gaji kotor - PPH
= Rp1.500.000 - Rp100.000
= Rp1.400.000
Jadi, gaji yang diterima karyawan adalah Rp1.400.000
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Penjelasan dengan langkah-langkah:
ARITMATIKA SOSIAL
diketahui
gaji kotor = Rp1.500.000
gaji kena pajak = Rp500.000
Pajak Penghasilan (PPH) = 10%
ditanya
gaji bersih/gaji yang diterima karyawan..?
dijawab
gaji kena pajak
= gaji kotor - gaji kena pajak
= Rp1.500.000 - Rp500.000
= Rp1.000.000
Pajak Penghasilan
gaji bersih
= gaji kotor - PPH
= Rp1.500.000 - Rp100.000
= Rp1.400.000
Jadi, gaji yang diterima karyawan adalah Rp1.400.000