Seorang karyawan memperoleh gaji sebulan sebesar Rp 1.250.000 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp 480.000 jika besar pajak 10% berapa gaji yang diterima karyawan tersebut ?
anandayputri
Carilah sinonim dan antonim yang berefek kuat
SarahAbigailY
Kena pajak= 1.250.000-480.000=770.000 total pajak= 770.000 x 10% = 77.000 total gaji=480.000+(770.000-77.000) =480.000+693.000 =1.173.000
pajak = 10% x 770.000 = 77.000
gaji = 480.000 + (770.000-77.000)
= 480.000 + 693.000
= 1.173.000
maaf kalo salah...
total pajak= 770.000 x 10% = 77.000
total gaji=480.000+(770.000-77.000)
=480.000+693.000
=1.173.000