Seorang karyawan memperoleh gaji sebulan Rp 1.400.000,00 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp 480.000,00 Jika besar pajak penghasilan 10% besar gaji yang diterima karyawan itu adalah?
Bagaimana cara mengerjakannya? -.-
hunaifib
Gaji 1 bulan = Rp 1.400.000,00 Penghasilan tdk kena pajak = 480.000 P . 10 % = 10/100 x 1.400.000,00 = Rp 140.000,00 Besar gaji yang diterima = (gaji sebulan - pajak) + penghasilan non pajak = (1.400.000 - 140.000) + 480.000
= Rp 1.740.000,00
jadikan terbaik ^_^
0 votes Thanks 0
haikyuu44
sebenernya di soalnya ada pilihan gandanya..
A. Rp 920.000,00
B. Rp 1260.000,00
C. Rp 1.308.000,00
D. Rp 1.352.000,00
=.= -.- =.=
haikyuu44
tapi sama guru cuman disuruh ngisi 2 soal dari 10 soal dan disuruh memakai jalannya
Penghasilan tdk kena pajak = 480.000
P . 10 % = 10/100 x 1.400.000,00 = Rp
140.000,00
Besar gaji yang diterima = (gaji sebulan -
pajak) + penghasilan non pajak
= (1.400.000 - 140.000) + 480.000
= Rp 1.740.000,00
jadikan terbaik ^_^