October 2018 1 28 Report
Seorang karyawan memperoleh gaji sebesar Rp4.500.000,- perbulan dengan penghasilan tidak kena pajak Rp1.500.000,-. Jika besar pajak penghasilan (pph) 10%, maka berapa penghasilan yang diterima karyawan tersebut setiap bulan ?

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.