Camat dipilih dan diangkat oleh Kepala Daerah setempat yaitu Gubernur
Penjelasan:
Seorang camat dipilih oleh seorang yang berstatus sebagai kepala daerah, seperti gubernur atau bupati. Kepala daerah memiliki kewenangan untuk menunjuk atau mengangkat camat dalam wilayah administratifnya. Camat adalah pejabat pemerintahan yang bertanggung jawab atas kegiatan administratif di tingkat kecamatan. Tugas camat meliputi mengawasi dan mengkoordinasikan berbagai urusan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat di tingkat kecamatan. Meskipun camat ditunjuk oleh kepala daerah, mereka tetap bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jawaban:
Camat dipilih dan diangkat oleh Kepala Daerah setempat yaitu Gubernur
Penjelasan:
Seorang camat dipilih oleh seorang yang berstatus sebagai kepala daerah, seperti gubernur atau bupati. Kepala daerah memiliki kewenangan untuk menunjuk atau mengangkat camat dalam wilayah administratifnya. Camat adalah pejabat pemerintahan yang bertanggung jawab atas kegiatan administratif di tingkat kecamatan. Tugas camat meliputi mengawasi dan mengkoordinasikan berbagai urusan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat di tingkat kecamatan. Meskipun camat ditunjuk oleh kepala daerah, mereka tetap bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.