Kerajaan Klungkung adalah suatu kerajaan yang didirikan pada abad ke-17 di Pulau Bali bagian tenggara.[2] Kerajaan ini juga menguasai pulau-pulau di lepas pantai Selat Badung yaitu Nusa Ceningan, Nusa Lembongan, dan Nusa Penida. Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, Kerajaan Klungkung berstatus sebagai Daerah Tingkat II Klungkung.
Jawaban:
Kerajaan Klungkung adalah suatu kerajaan yang didirikan pada abad ke-17 di Pulau Bali bagian tenggara.[2] Kerajaan ini juga menguasai pulau-pulau di lepas pantai Selat Badung yaitu Nusa Ceningan, Nusa Lembongan, dan Nusa Penida. Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, Kerajaan Klungkung berstatus sebagai Daerah Tingkat II Klungkung.
Penjelasan:
maaf kalau salah
B. Sanghyang
C. Reyog
D. Calonang