Selain membuka kantor kedutaan, kerjasama politik juga ditunjukkan dengan membuka kantor konsulat jenderal atau konjen
Pembahasan:
Perwakilan diplomatik adalah perwakilan suatu negara di negara lain atau di organisasi antarnegara, yang bertugas melakukan hubungan dengan negara tersebut atau dengan organisasi antarnegara, dan mewakili kepentingan suatu negara tersebut di luar negeri.
Perwakilan diplomatik dapat berupa kedutaan, utusan tetap, konsulat jenderal atau konsulat. Kedutaan dipimpin oleh duta besar, sedangkan konsulat jenderal dipimpin oleh konsul. Kedutaan umumnya berada di ibukota negara, sedangkan konsulat jenderal berada di kota besar di luar ibukota negara.
Misalnya, di Amerika Serikat, Indonesia memiliki kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) di Wahington, DC, dan konsulat jenderal (konjen) di New York City.
Sementara itu utusan tetap adalah perwakilan tetap di organisasi antarnegara, seperti Persatuan Bangsa-Bangsa dan ASEAN.
Saat ini Indonesia telah memiliki sebanyak 132 perwakilan yang terdiri dari 95 Kedutaan Besar, 31 Konsulat Jenderal, 3 Konsulat Republik Indonesia dan 3 Perutusan Tetap, yaitu untuk PBB di New York City, Amerika Serikat dan Jenewa, Swiss, dan untuk ASEAN di Jakarta. Selain itu Indonesia juga telah mengangkat 64 Konsul kehormatan.
Verified answer
Selain membuka kantor kedutaan, kerjasama politik juga ditunjukkan dengan membuka kantor konsulat jenderal atau konjen
Pembahasan:
Perwakilan diplomatik adalah perwakilan suatu negara di negara lain atau di organisasi antarnegara, yang bertugas melakukan hubungan dengan negara tersebut atau dengan organisasi antarnegara, dan mewakili kepentingan suatu negara tersebut di luar negeri.
Perwakilan diplomatik dapat berupa kedutaan, utusan tetap, konsulat jenderal atau konsulat. Kedutaan dipimpin oleh duta besar, sedangkan konsulat jenderal dipimpin oleh konsul. Kedutaan umumnya berada di ibukota negara, sedangkan konsulat jenderal berada di kota besar di luar ibukota negara.
Misalnya, di Amerika Serikat, Indonesia memiliki kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) di Wahington, DC, dan konsulat jenderal (konjen) di New York City.
Sementara itu utusan tetap adalah perwakilan tetap di organisasi antarnegara, seperti Persatuan Bangsa-Bangsa dan ASEAN.
Saat ini Indonesia telah memiliki sebanyak 132 perwakilan yang terdiri dari 95 Kedutaan Besar, 31 Konsulat Jenderal, 3 Konsulat Republik Indonesia dan 3 Perutusan Tetap, yaitu untuk PBB di New York City, Amerika Serikat dan Jenewa, Swiss, dan untuk ASEAN di Jakarta. Selain itu Indonesia juga telah mengangkat 64 Konsul kehormatan.
----------------------------------------------------------------------------
Pelajari Lebih Lanjut
Apa fungsi kantor perwakilan negara sahabat?
brainly.co.id/tugas/1831819
Detail Jawaban
Kode: 9.10.14
Kelas: IX
Mata Pelajaran: IPS
Materi: Bab 14 - Internasional dan Peran Indonesia dalam Dunia Internasional
Kata Kunci: Kedutaan, Konsulat Jenderal