Selain masalah terjadinya peledakan bom di Bali yang mendorong dibentuknya komunitas keamanan ASEAN adalah
azzahranada
ASEAN adalah organisasi regional yang berada pada kawasan Asia Tenggara. ASEAN yang lahir pada 8 Agustus 1967, lewat KTT I di Bali tahun 1976 melahirkan suatu Declaration of ASEAN Concord (dikenal sebagai Bali Concord I) yang sepakat untuk bekerja sama di bidang politik, sosial, budaya, ekonomi, dan keamanan. Tetapi pada perkembangannya, lingkup kerjasama yang menjadi fokus ASEAN lebih pada hubungan ekonomi dan sosial budaya, sedangkan masalah keamanan terkesan dikesampingkan. Barulah setelah terjadi banyak peristiwa yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, dibentuklah suatu rezim keamanan secara khusus untuk melindungi kawasan ASEAN dari berbagai ancaman, seperti dibentuknya ASC setelah terjadinya banyak aksi peledakan bom dikawasan Asia Tenggara.
Menanggapi fenomena hubungan kerjasama keamananan yang terjadi di ASEAN, saya menfokuskan bahasan saya kali ini pada tiga hal. Pertama, dinamika rezim keamanan ASEAN sejak zaman perang dingin hingga terbentuknya ASC. Kedua tentang ARF yang merupakan upaya multirateralisasi ASEAN untuk melindungi keamanan kawasannya bersama-sama dengan negara-negara Asia Pasifik. Ketiga sebagai penutup, saya akan mengulas tentang efektifitas dan peranan rezim keamanan ASEAN dan ARF pada terciptanya suatu kerjasama keamanan regional, apakah ternyata rezim itu berfungsi sebagaimana mestinya atau malah dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang menginginkan menancapkan pengaruhnya di lingkup regional Asia Tenggara.
Menanggapi fenomena hubungan kerjasama keamananan yang terjadi di ASEAN, saya menfokuskan bahasan saya kali ini pada tiga hal. Pertama, dinamika rezim keamanan ASEAN sejak zaman perang dingin hingga terbentuknya ASC. Kedua tentang ARF yang merupakan upaya multirateralisasi ASEAN untuk melindungi keamanan kawasannya bersama-sama dengan negara-negara Asia Pasifik. Ketiga sebagai penutup, saya akan mengulas tentang efektifitas dan peranan rezim keamanan ASEAN dan ARF pada terciptanya suatu kerjasama keamanan regional, apakah ternyata rezim itu berfungsi sebagaimana mestinya atau malah dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang menginginkan menancapkan pengaruhnya di lingkup regional Asia Tenggara.