Melinda2328
Awal Berdirinya Pancasila. Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, tidak semata-mata terbentuk begitu saja dengan hanya diciptakan oleh seseorang seperti yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia. Akan tetapi terbentuknya Pancasila mengalami proses yang sangat panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Sejak 400 tahun yang lalu pada masa kejayaan kutai dimana pada masa ini masayarakat kutai yang membuka zaman sejarah indonesia pertama kali, sudah terlihat menampilkan nilai-nilai sosial politik, dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan. Secara kausalitas Pancasila sebelum disyahkan menjadi dasar filsafat negara nilai-nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri, seperti adat- istiadat, kebudayaan, dan nilai-nilai religius. Kemudian para pendiri negara mengangkat nilai-nilai tersebut kemudian dirumuskan secara musyawarah mufakat berdasarkan moral-moral yang luhur diantaranya dalam sidang BPUPKI yang pertama, sidang panitia sembilan yang kemudian melahirkan piagam jakarta yang memuat Pancasila yang pertama kali, kemudian dibahas lagi dalam sidang BPUPKI yang kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia sebelum sidang PPKI Pancasila sebagai calon dasar filsafat negara dibahas serta disempurnakan lagi dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945 disyahkan oleh PPKI sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia (Kaelan, 2008:103). Pengetahuan yang lengkap tentang proses terjadinya Pancasila berdasarkan pada proses kausalitas, secara kausalitas asal mula pancasila dibedakan menjadi dua macam yaitu : asal mula langsung dan asal mula tidak langsung. 1. Asal Mula Langsung Pengertian asal mula secara ilmiah filsafati di bedakan atas empat macam yaitu : a) Asal mula bahan (kusa materialis) Bangsa Indonesia adalah asal dari nilai-nilai Pancasila itu sendiri, sehingga pada hakikatnya nilai Pancasila merupakan unsur-unsur yang digali dari bangsa Indonesia yang bermula dari adat-istiadat kebudayaan serta nilai religius. Bisa disimpulkan bahwa asal bahan Pancasila adalah pada bangsa Indonesia yang terdapat dalam kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. b) Asal mula bentuk ( kausa formalis) Asal mula bentuk atau bagai mana betuk Pancasila itu sebagaimana termuat dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945. Dengan demikian maka asal mula bentuk Pancasila adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPKI lainya yang merumuskan dan membahas Pancasila. c) Asal mula karya (kausa effisien) Asal mula yang menjadikan atau mengesahkan Pancasila dari calon yang akan menjadi dasar negara yang sah. Yaitu PPKI sebagai pembentuk negara dan telah mengesahkan Pancasila sebagai landasan dasar negara. d) Asal mula tujuan ( Kausa finalis) Pancasila dirumuskan dan di bahas oleh para pendiri negar bertujuan untuk dijaikan sebagai landasan dasar negara. Oleh karena itu Asal mula tujuan tersebuat adalah anggota BPUPKI beserta panitia sembilan.
0 votes Thanks 4
ekaprtw Sejarah Perumusan Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yaitu :
- Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: 1).Peri Kebangsaan 2).Peri Kemanusiaan 3).Peri Ketuhanan 4).Peri Kerakyatan, dan 5).Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia.
- Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan
- Panca Sila oleh Soekarnoyang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945. Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: 1).Kebangsaan 2).Internasionalisme 3).Mufakat 4).Kesejahteraan, dan 5).Ketuhanan Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah :
*Rumusan Pertama : Piagam Jakarta, tanggal 22 Juni 1945 *Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar, tanggal 18Agustus 1945 *Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat, tanggal 27 Desember 1949 *Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara, tanggal 15 Agustus 1950 *Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, tidak semata-mata terbentuk begitu saja dengan hanya diciptakan oleh seseorang seperti yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia. Akan tetapi terbentuknya Pancasila mengalami proses yang sangat panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Sejak 400 tahun yang lalu pada masa kejayaan kutai dimana pada masa ini masayarakat kutai yang membuka zaman sejarah indonesia pertama kali, sudah terlihat menampilkan nilai-nilai sosial politik, dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan.
Secara kausalitas Pancasila sebelum disyahkan menjadi dasar filsafat negara nilai-nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri, seperti adat- istiadat, kebudayaan, dan nilai-nilai religius. Kemudian para pendiri negara mengangkat nilai-nilai tersebut kemudian dirumuskan secara musyawarah mufakat berdasarkan moral-moral yang luhur diantaranya dalam sidang BPUPKI yang pertama, sidang panitia sembilan yang kemudian melahirkan piagam jakarta yang memuat Pancasila yang pertama kali, kemudian dibahas lagi dalam sidang BPUPKI yang kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia sebelum sidang PPKI Pancasila sebagai calon dasar filsafat negara dibahas serta disempurnakan lagi dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945 disyahkan oleh PPKI sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia (Kaelan, 2008:103).
Pengetahuan yang lengkap tentang proses terjadinya Pancasila berdasarkan pada proses kausalitas, secara kausalitas asal mula pancasila dibedakan menjadi dua macam yaitu : asal mula langsung dan asal mula tidak langsung.
1. Asal Mula Langsung
Pengertian asal mula secara ilmiah filsafati di bedakan atas empat macam yaitu :
a) Asal mula bahan (kusa materialis)
Bangsa Indonesia adalah asal dari nilai-nilai Pancasila itu sendiri, sehingga pada hakikatnya nilai Pancasila merupakan unsur-unsur yang digali dari bangsa Indonesia yang bermula dari adat-istiadat kebudayaan serta nilai religius. Bisa disimpulkan bahwa asal bahan Pancasila adalah pada bangsa Indonesia yang terdapat dalam kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
b) Asal mula bentuk ( kausa formalis)
Asal mula bentuk atau bagai mana betuk Pancasila itu sebagaimana termuat dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945. Dengan demikian maka asal mula bentuk Pancasila adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPKI lainya yang merumuskan dan membahas Pancasila.
c) Asal mula karya (kausa effisien)
Asal mula yang menjadikan atau mengesahkan Pancasila dari calon yang akan menjadi dasar negara yang sah. Yaitu PPKI sebagai pembentuk negara dan telah mengesahkan Pancasila sebagai landasan dasar negara.
d) Asal mula tujuan ( Kausa finalis)
Pancasila dirumuskan dan di bahas oleh para pendiri negar bertujuan untuk dijaikan sebagai landasan dasar negara. Oleh karena itu Asal mula tujuan tersebuat adalah anggota BPUPKI beserta panitia sembilan.
Sejarah Perumusan Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yaitu :
- Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945.
Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut:
1).Peri Kebangsaan
2).Peri Kemanusiaan
3).Peri Ketuhanan
4).Peri Kerakyatan, dan
5).Kesejahteraan Rakyat.
Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia.
- Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan
- Panca Sila oleh Soekarnoyang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945.
Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut:
1).Kebangsaan
2).Internasionalisme
3).Mufakat
4).Kesejahteraan, dan
5).Ketuhanan
Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila.
Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah :
*Rumusan Pertama : Piagam Jakarta, tanggal 22 Juni 1945
*Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar, tanggal 18Agustus 1945
*Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat, tanggal 27 Desember 1949
*Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara, tanggal 15 Agustus 1950
*Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)