Hanfahputria
Nabi hjarah ke Madinah karena ia merasa keadaan kota Mekkah sudah tidak aman lagi untuk berdakwah. Di Madinah, ia disambut dengan ramah oleh penduduk Madinah. Pertama, ia membuat masjid Nabawi dan ia pun juga mempersaudarakan kaum Ansar dan Muhajirin. Kaum Ansar adalah penduduk asli Madinah, sedangkan kaum Muhajirin penduduk kota Mekkah yang hijrah
sazai
.Rasulullah adalah seorang yang sangat memperhatikan kebersihan badan, pakaian, sangat memperhatikan keindahan. Beliau juga seorang yang lapang dada dan sangat toleransi kepada para sahabat dan keluarganya. Beliau seorang pemalu kecuali dalam menegakkan ketentuan-ketentuan yang telah digariskan oleh Allah SWT. Rasulullah adalah seorang ahli politik yang sangat bijaksaana, pendapatnya argumentatif, dan pemikirannya sangat brilian. Rasulullah adalah seorang yang berjiwa toleran, mencintai kebaikan, dan memiliki jiwa yang suka memaafkan. Rasulullah adalah sosok yang patut kita teladani baik di dalam kehidupan berkeluarga maupun bermasyarakat. A. SEJARAH RASULULLAH SAW DALAM MEMBANGUN MASYARAKAT Langkah pertama yang dilakukan Rasulullah untuk membentuk kepribadian manusia yang mulia adalah menanamkan pemahaman terhadap keimanan kepada Allah SWT yang tinggi dan menciptakan manusia yang memiliki kepribadian yang bebas dalam mengoptimalkan potensi dirinya. Salah satu sifat manusiawi adalah pemenuhan kebutuhan hidup masyaarakat di bidang ekonomi dan perdagangan, sehingga muncul aturan-aturan yang bersumber dari Al-Quran dan Sunnah Nabi sebagai pemecahan masalah yang terjadi saat itu.
B. PERJUANGAN DALAM KEGIATAN PEREKONOMIAN Kegiatan perekonomian Islam dimulai ketika Rasulullah SAW diangkat sebagai rasul, beliau mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang menyangkut kemaslahatan umat. Masalah ekonomi rakyat menjadi perhatian rasulullah SAW, karena masalah itu merupakan pilar penyangga keimanan yang harus diperhatikan. Oleh karena itu, memberantas kemiskinan merupakan bagian dari kebijakan Rasulullah SAW. Pendapatan utama pada masa Rasulullah saw sebagai berikut :
a) Pen 1. PENDAPATAN PRIMER Pendapatan utama pada masa Rasulullah saw adalah zakat. Zakat merupakan kewajiban yang harus dikeluarkan bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat-syaratnya, yang pengeluarannya telah diatur dalam Al-Qur’an pada surah At-Taubah ayat 60. b) 2. SUMBER SEKUNDER Pendapatan sekunder pada masa Rasulullah saw adalah uang tebusan para tawanan perang, harta karun, temuan para periode sebelum Islam, harta kaum muslimin yang meninggalkan negerinya, wakaf harta benda yang diindikasikan kepada umat Islam, pendapatannya didepositokan di baitul mal. Nawaib adalah pajak yang dibebankan kepada kaum muslimin yang kaya raya, zakat fitrah, sedekah, denda/dam bagi jamaah haji yang melakukan kesalahan ketikan mengerjakan ibadah haji. Itulah usaha Nabi Muhammad saw dalam mengangkat harkat dan martabat kaum muslimin ada dua hal, yaitu :1) Mendorong masyarakat memulai aktivitas ekonomi lebih dalam kelompok sendiri atau kerja sama dengan kelompok lain tanpa dibiayai oleh baitul mal.2) Kebijakan dan aksi yang dilakukan Rasulullah saw dengan mengeluarkan dana dari baitul mal.
Sumber pemasukan baitul mal adalah dari khums (bagian dari harta rampasan perang) zakat, pajak, sedekah, kafarat/denda yang dikenakan kepada kaum muslimin yang melakukan pelanggaran ketika ibadah haji. Sumber pengeluaran baitul mal adalah untuk aksi-aksi sosial yang menjamin keselamatan dan kesejahteraan rakyat, seperti penyebaran Islam, gerakan pendidikan dan kebudayaan, pengembangan armada perang dan keamanan, seperti penyediaan layanan sosial.
2 C. PERJUANGAN DALAM KEGIATAN PERDAGANGAN Islam adalah agama yang menggalakkan perniagaan atau bisnis. Nabi Muhammad saw menegaskan bahwa kedudukan perniagaan adalah satu kedudukan yang tinggi, sebagaimana sabdanya : “Sembilan sepersepuluh sumber rejeki adalah melalui perniagaan.” (H.R. At-Turmuzi) Walau demikian dalam berniaga hendaklah tetap berasaskan kepada prinsip-prinsip Islam :a. Rasulullah telah melarang orang yang melakukan jual beli dengan bersumpahb. Memberi kemudahan dan peminjaman kepada yang membutuhkan.c. Menghindari unsur-unsur riba.d. Melarang melakukan ikhtiar, artinya memonopoli barang-barang yang diperlukan dan menyimpannya untuk menunggu harga yang lebih besar demi mengait keuntungan yang banyak apabila dijual.e. Pedagang harus jujur dan berkata benar.f. Bersifat kasih sayang dan pemurah dalam jual beli.g. Menjauhi sifat garar (menjual sesuatu yang tidak mau dan tidak jelas, misal menjual barang yang masih di angkasa, buah semasa masih putih, itu semua adalah menjual sesuatu yang tidak jelas dan haram hukumnya.)
Apabila cara tersebut kita terapkan, maka tidak ada seorang pun yang kita rugikan dan tidak mengnal kata krisis moneter. Contoh pada waktu itu kredit tidak memiliki peran dalam menciptakan uang. Uang dipertukarkan dengan sesuatu yang benar-benar menciptakan nilai tambah buat perekonomian dalam kerangka yang Islami, sehingga pada masa itu perekonomian sangat stabil dan saling menguntungkan.
A. SEJARAH RASULULLAH SAW DALAM MEMBANGUN MASYARAKAT Langkah pertama yang dilakukan Rasulullah untuk membentuk kepribadian manusia yang mulia adalah menanamkan pemahaman terhadap keimanan kepada Allah SWT yang tinggi dan menciptakan manusia yang memiliki kepribadian yang bebas dalam mengoptimalkan potensi dirinya. Salah satu sifat manusiawi adalah pemenuhan kebutuhan hidup masyaarakat di bidang ekonomi dan perdagangan, sehingga muncul aturan-aturan yang bersumber dari Al-Quran dan Sunnah Nabi sebagai pemecahan masalah yang terjadi saat itu.
B. PERJUANGAN DALAM KEGIATAN PEREKONOMIAN
Kegiatan perekonomian Islam dimulai ketika Rasulullah SAW diangkat sebagai rasul, beliau mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang menyangkut kemaslahatan umat. Masalah ekonomi rakyat menjadi perhatian rasulullah SAW, karena masalah itu merupakan pilar penyangga keimanan yang harus diperhatikan. Oleh karena itu, memberantas kemiskinan merupakan bagian dari kebijakan Rasulullah SAW. Pendapatan utama pada masa Rasulullah saw sebagai berikut :
a)
Pen 1. PENDAPATAN PRIMER Pendapatan utama pada masa Rasulullah saw adalah zakat. Zakat merupakan kewajiban yang harus dikeluarkan bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat-syaratnya, yang pengeluarannya telah diatur dalam Al-Qur’an pada surah At-Taubah ayat 60.
b) 2. SUMBER SEKUNDER Pendapatan sekunder pada masa Rasulullah saw adalah uang tebusan para tawanan perang, harta karun, temuan para periode sebelum Islam, harta kaum muslimin yang meninggalkan negerinya, wakaf harta benda yang diindikasikan kepada umat Islam, pendapatannya didepositokan di baitul mal.
Nawaib adalah pajak yang dibebankan kepada kaum muslimin yang kaya raya, zakat fitrah, sedekah, denda/dam bagi jamaah haji yang melakukan kesalahan ketikan mengerjakan ibadah haji.
Itulah usaha Nabi Muhammad saw dalam mengangkat harkat dan martabat kaum muslimin ada dua hal, yaitu :1) Mendorong masyarakat memulai aktivitas ekonomi lebih dalam kelompok sendiri atau kerja sama dengan kelompok lain tanpa dibiayai oleh baitul mal.2) Kebijakan dan aksi yang dilakukan Rasulullah saw dengan mengeluarkan dana dari baitul mal.
Sumber pemasukan baitul mal adalah dari khums (bagian dari harta rampasan perang) zakat, pajak, sedekah, kafarat/denda yang dikenakan kepada kaum muslimin yang melakukan pelanggaran ketika ibadah haji.
Sumber pengeluaran baitul mal adalah untuk aksi-aksi sosial yang menjamin keselamatan dan kesejahteraan rakyat, seperti penyebaran Islam, gerakan pendidikan dan kebudayaan, pengembangan armada perang dan keamanan, seperti penyediaan layanan sosial.
2 C. PERJUANGAN DALAM KEGIATAN PERDAGANGAN Islam adalah agama yang menggalakkan perniagaan atau bisnis. Nabi Muhammad saw menegaskan bahwa kedudukan perniagaan adalah satu kedudukan yang tinggi, sebagaimana sabdanya : “Sembilan sepersepuluh sumber rejeki adalah melalui perniagaan.” (H.R. At-Turmuzi)
Walau demikian dalam berniaga hendaklah tetap berasaskan kepada prinsip-prinsip Islam :a. Rasulullah telah melarang orang yang melakukan jual beli dengan bersumpahb. Memberi kemudahan dan peminjaman kepada yang membutuhkan.c. Menghindari unsur-unsur riba.d. Melarang melakukan ikhtiar, artinya memonopoli barang-barang yang diperlukan dan menyimpannya untuk menunggu harga yang lebih besar demi mengait keuntungan yang banyak apabila dijual.e. Pedagang harus jujur dan berkata benar.f. Bersifat kasih sayang dan pemurah dalam jual beli.g. Menjauhi sifat garar (menjual sesuatu yang tidak mau dan tidak jelas, misal menjual barang yang masih di angkasa, buah semasa masih putih, itu semua adalah menjual sesuatu yang tidak jelas dan haram hukumnya.)
Apabila cara tersebut kita terapkan, maka tidak ada seorang pun yang kita rugikan dan tidak mengnal kata krisis moneter. Contoh pada waktu itu kredit tidak memiliki peran dalam menciptakan uang. Uang dipertukarkan dengan sesuatu yang benar-benar menciptakan nilai tambah buat perekonomian dalam kerangka yang Islami, sehingga pada masa itu perekonomian sangat stabil dan saling menguntungkan.