Feliciadita21
Sejarah Pancasila dan lahirnya Ideologi Negara Indonesia ini tepatnya adalah pada sidang kedua BPUPKI pada 10-16 Juli 1945 yang menetapkan Pancasila yaitu seperti piagam jakarta. Dalam perkembangannya Pancasila mengalami berbagai perubahan, rumusan pancasila ditetapkan dalam beberapa dokumen penting.
Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) – tanggal 22 Juni 1945 Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar – tanggal 18 Agustus 1945 Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat – tanggal 27 Desember 1949 Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara – tanggal 15 Agustus 1950 Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959) Rumusan pancasila ini akhirnya menetapkan 5 sila dalam pancasila yaitu :
Ketuhanan yang Maha Esa Kemanusiaan yang adil dan beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) – tanggal 22 Juni 1945
Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar – tanggal 18 Agustus 1945
Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat – tanggal 27 Desember 1949
Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara – tanggal 15 Agustus 1950
Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
Rumusan pancasila ini akhirnya menetapkan 5 sila dalam pancasila yaitu :
Ketuhanan yang Maha Esa
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia