sebutkan undang - Undang berikut . a. UU tentang HAM b. UU tentang membuat perjanjian international c. UU menyatakan dalam keadaan bahaya d. UU presiden memberi gelar dan tanda kehormatan e. UU yang mengatur kehakiman
anikpratiwi
A. HAM :pasal 28A-J b.Perjanjian Internasional : pasal 11 ayat 2 c.Keadaan bahaya :pasal 12 d.Memberi gelar dan kehormatan :pasal 15 e.Kehakiman : pasal 24
b.Perjanjian Internasional : pasal 11 ayat 2
c.Keadaan bahaya :pasal 12
d.Memberi gelar dan kehormatan :pasal 15
e.Kehakiman : pasal 24
semoga membantu ^^
a. UU tentang HAM : UUD 1945 pasal 28A-28J
b. UU tentang membuat perjanjian international : UUD 1945 pasal 11
c. UU menyatakan dalam keadaan bahaya : UUD 1945 pasal 12
d. UU presiden memberi gelar dan tanda kehormatan : UUD 1945 pasal 15
e. UU yang mengatur kehakiman : UUD 1945 pasal 24-25