diansartika742
1. Agar masyarakat mematuhi nilai dan norma sosial yang berlaku. 2. Agar tercipta keserasian dan kenyamanan dalam masyarakat. 3. Agar pelaku penyimpangan kembali mematuhi norma yang berlaku.
0 votes Thanks 2
dzix
Tujuannya adalah: a. Untuk menjaga ketertiban sosial. b. Untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap nilai-nilai dan norma-norma sosial di masyarakat. c. Untuk mengembangkan budaya malu. d. Untuk menciptakan dan menegakkan sistem hukum.
2. Agar tercipta keserasian dan kenyamanan dalam masyarakat.
3. Agar pelaku penyimpangan kembali mematuhi norma yang berlaku.
a. Untuk menjaga ketertiban sosial.
b. Untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap nilai-nilai dan norma-norma sosial di masyarakat.
c. Untuk mengembangkan budaya malu.
d. Untuk menciptakan dan menegakkan sistem hukum.