victor2
Agar daerah dapat memberikan pendapat dan berkreasi sendiri untuk daerahnya masing masing
1 votes Thanks 3
AiraImtiyaz03
Tujuan otonomi daerah : - untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat yang sudah dijelaskan dalam UU No.32 Tahun 2004. - di samping itu, melalui otonomi luas, daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataab, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan seta potensi dan keanekaragaman daerah dalam sistem NKRI.
- untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat yang sudah dijelaskan dalam UU No.32 Tahun 2004.
- di samping itu, melalui otonomi luas, daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataab, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan seta potensi dan keanekaragaman daerah dalam sistem NKRI.