Sebutkan tujuan otonomi daerah sesuai UU.No.32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah,minimal 4
intankesuma08
1)memilih kepala daerahnya sendiri dengan pilkada 2)memilih kepala daerahnya dengan langsung (tidak boleh di wakilkan) 3)memilih kepala daerahnya dengan jujur dan adil (tidak di sogok) 4)kepala daerah mengatur sendiri pemerintahannya - - semoga membantu jadikan jawaban terbaik ya.. kalo enggak jg gpp kok ^_^
2)memilih kepala daerahnya dengan langsung (tidak boleh di wakilkan)
3)memilih kepala daerahnya dengan jujur dan adil (tidak di sogok)
4)kepala daerah mengatur sendiri pemerintahannya
-
-
semoga membantu
jadikan jawaban terbaik ya.. kalo enggak jg gpp kok
^_^