Sebutkan tujuan negara, fungsi negara, sifat negara
akbar94
Tujuan negara kita indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan umum ,mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia. maaf saya cuma tahu itu
Bima1408 Tujuan negara : 1) melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. 2) memajukan kesejahteraan umum. 3) mencerdaskan kehidupan bangsa, dan 4) ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Fungsi negara : 1) Fungsi melaksanakan penertiban 2) Fungsi mengusahakan kesejahteraan 3) Fungsi pertahanan 4) fungsi menegakkan keadilan
Sifat negara : 1) Negara bersifat memaksa yang berarti negara memiliki kekuasaan dalam memaksa menggunakan kekerasan fisik secara sah dengan bertujuan supaya aturan atau undang-undang dapat ditaati agar ketertiban dalam suatu masyarakat dapat tercapai, serta tindakan anarkis yang terjadi dimasyarakat dapat dicegah. 2) Negara bersifat monopoli dimana negara dalam melaksanakan sesuatu maka mesti disepakati karena berdasar untuk mencapai tujuan bersama 3) Negara bersifat mencakup semua yang berarti bahwa semua aturan undang-undang semisal keharusan membayar pajak berlaku kepada semua tanpa ada pengecualian. smoga membantu
maaf saya cuma tahu itu
Tujuan negara :
1) melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2) memajukan kesejahteraan umum.
3) mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
4) ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Fungsi negara :
1) Fungsi melaksanakan penertiban
2) Fungsi mengusahakan kesejahteraan
3) Fungsi pertahanan
4) fungsi menegakkan keadilan
Sifat negara :
1) Negara bersifat memaksa yang berarti negara memiliki kekuasaan dalam memaksa menggunakan kekerasan fisik secara sah dengan bertujuan supaya aturan atau undang-undang dapat ditaati agar ketertiban dalam suatu masyarakat dapat tercapai, serta tindakan anarkis yang terjadi dimasyarakat dapat dicegah.
2) Negara bersifat monopoli dimana negara dalam melaksanakan sesuatu maka mesti disepakati karena berdasar untuk mencapai tujuan bersama
3) Negara bersifat mencakup semua yang berarti bahwa semua aturan undang-undang semisal keharusan membayar pajak berlaku kepada semua tanpa ada pengecualian.
smoga membantu