DeboraMargaretha
Pemilu bertujuan untuk: a.Melaksanakan kedaulatan rakyat; b.Sebagai perwujudan hak asasi politik rakyat; c.Untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di DPR, DPD dan DPRD, serta memilih Presiden dan Wakil Presiden; d.Melaksanakan pergantian personal pemerintahan secara damai, aman, dan tertib (secara konstitusional). e.Menjamin kesinambungan pembangunan nasional.
a.Melaksanakan kedaulatan rakyat;
b.Sebagai perwujudan hak asasi politik rakyat;
c.Untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di DPR, DPD dan DPRD, serta memilih Presiden dan Wakil Presiden;
d.Melaksanakan pergantian personal pemerintahan secara damai, aman, dan tertib (secara konstitusional).
e.Menjamin kesinambungan pembangunan nasional.