Zalda1
1.Menetapkan Renstra Sekretariat Daerah dengan memperhatikan Renstra Pemerintah Daerah sebagai bahan pedoman penyusunan program kerja unit; 2.Menyusun penyelenggaraan pemerintahan, administratif, organisasi dan tatalaksana serta pemberian pelayanan; 3.Merumuskan sasaran penyelenggaraan pemerintahan dilingkungan Kabupaten agar terjalin kerjasama dalam pelaksanaan tugas; 4.Merencanakan kegiatan dan program kerja Sekretariat Daerah; 5.Mengorganisasikan kegiatan dan program kerja Sekretariat Daerah agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan lancar;
2.Menyusun penyelenggaraan pemerintahan, administratif, organisasi dan tatalaksana serta pemberian pelayanan;
3.Merumuskan sasaran penyelenggaraan pemerintahan dilingkungan Kabupaten agar terjalin kerjasama dalam pelaksanaan tugas;
4.Merencanakan kegiatan dan program kerja Sekretariat Daerah;
5.Mengorganisasikan kegiatan dan program kerja Sekretariat Daerah agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan lancar;