Sebutkan tugas presiden sebagai kepala begara dan kepala pemerintahan!
Iqis
Kepala negara : Menyatakan keadaan bahaya, Memegang kekuasaan tertinggi atas AD, AL. AU, Menyatakan perang, membuat perdamaian dengan negara lain, genting, mengangkat duta dan konsul, memberi grasi, rehabilitasi, amnesti dan abolisi, memberi gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan. Kepala pemerintahan : Mengajukan RUU kepada DPR, Menetapkan PP untuk menjalankan UU, Menetapkan Perpu, Mengangkat dan memberhentikan menteri.
0 votes Thanks 1
Iqis
Kepala negara : Menyatakan keadaan bahaya, Memegang kekuasaan tertinggi atas AD, AL. AU, Menyatakan perang, membuat perdamaian dengan negara lain, genting, mengangkat duta dan konsul, memberi grasi, rehabilitasi, amnesti dan abolisi, memberi gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan. Kepala pemerintahan : Mengajukan RUU kepada DPR, Menetapkan PP untuk menjalankan UU, Menetapkan Perpu, Mengangkat dan memberhentikan menteri.
Kepala pemerintahan : Mengajukan RUU kepada DPR, Menetapkan PP untuk menjalankan UU, Menetapkan Perpu, Mengangkat dan memberhentikan menteri.
Kepala pemerintahan : Mengajukan RUU kepada DPR, Menetapkan PP untuk menjalankan UU, Menetapkan Perpu, Mengangkat dan memberhentikan menteri.