Izdihar
Membentuk norma-norma kenegaraan berupa undang-undang yang disusun oleh legeslatif. 2. Melaksanakan norma yang telah disepakati bersama. 3. Memberikan pelayanan kepada masyarakat baik dibidang pendidikan, kesehatan, kesejahterahan, keamanan dan lain sebagainya. 4. Mempertahankan kedaulatan suatu negara dari serangan bangsa lain. 5. Menumbuhkan kesiapan untuk menghadapi berbagai kemungkinan bahaya. 6. Menjalankan diplomasi untuk berhubungan dengan bangsa lain, dan lainsebagainya.
semoga membantu!
0 votes Thanks 1
Sa1sab1la
1.Membentuk norma-norma kenegaraan berupa undang-undang yang disusun oleh legeslatif. 2. Melaksanakan norma yang telah disepakati bersama. 3. Memberikan pelayanan kepada masyarakat baik dibidang pendidikan, kesehatan, kesejahterahan, keamanan dan lain sebagainya. 4. Mempertahankan kedaulatan suatu negara dari serangan bangsa lain. 5. Menumbuhkan kesiapan untuk menghadapi berbagai kemungkinan bahaya. 6. Menjalankan diplomasi untuk berhubungan dengan bangsa lain, dan lain sebagainya.
semoga membantu!
2. Melaksanakan norma yang telah disepakati bersama.
3. Memberikan pelayanan kepada masyarakat baik dibidang pendidikan, kesehatan, kesejahterahan, keamanan dan lain sebagainya.
4. Mempertahankan kedaulatan suatu negara dari serangan bangsa lain.
5. Menumbuhkan kesiapan untuk menghadapi berbagai kemungkinan bahaya.
6. Menjalankan diplomasi untuk berhubungan dengan bangsa lain, dan lain sebagainya.
aku enggak nyntek loh emang ini aku dari buku aku