zalsha15
A.polri Menangkap dan memberi sanksi para pelaku penyimpangan B.jaksa Tugas jaksa penuntut umum pelaku penyimpangan ke hakim C.hakim Tugas hakim memberik keputusan untuk hukuman para pelaku penyimpangan D.pengacara Tugas pengacara membela pelapor pelaku Semoga membantu :-)