SEBUTKAN TUGAS DAN FUNGSI: 1, Komnas Perlindungan Anak Indonesia 2. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap perempuan 3. Komite Nasional Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha 4. Komisi Kebenaran dan rekonsiliasi Nasional ( KKRN )
alqorina
Tugas dan Fungsiž Membentuk KKR Propinsi;ž Menerbitkan buku putih berisi visi, misi dan program kerja serta segera menyosialisasikannya;ž Menerima laporan dan melakukan inventarisasi semua kejadian pelanggaran terhadap HAM;ž Menyusun skala prioritas penanganan kasus pelanggaran berat terhadap HAMž Merumuskan kompensasi dan rehabilitasi terhadap korban;ž Merumuskan upaya rekonsiliasi yang kondusif dan berkesinambungan;ž Melakukan prediksi ke depan akan kemungkinan terjadinya konflik di masyarakat yang mengarah pada pelanggaran terhadap HAM dan upaya-upaya pencegahannya.Sedangkan fungsi dari Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi ini, antara lain :ž Membantu pemerintah di dalam mengungkap hal ikhwal terjadinya konflik dan kemungkinan terjadinya pelanggaran terhadap HAM;ž Membantu pemerintah di dalam membangun rekonsiliasi di masyarakat, baik secara sosial-horisontal maupun struktural-vertikal
7 votes Thanks 19
safaruddin
komnas perlindungan anak bertugas menjaga hak asasi anak-anak dari segala tindak kekerasan yang terlalu berlebihan.