1. Banyaknya pelanggar hukum. Semakin sedikit maka akan semakin tinggi angka kesadaran hukum. 2. Banyak hukum yang dilanggar. Hal itu dikarenakan rendahnya kesadaran hukum. 3. Pelanggarn hukum yang terulang. Bila masih terulangi maka kesadaran hukum dalam masyarakat masih rendah dan belum mengerti arti pentingnya hukum.
1. Banyaknya pelanggar hukum. Semakin sedikit maka akan semakin tinggi angka kesadaran hukum.
2. Banyak hukum yang dilanggar. Hal itu dikarenakan rendahnya kesadaran hukum.
3. Pelanggarn hukum yang terulang. Bila masih terulangi maka kesadaran hukum dalam masyarakat masih rendah dan belum mengerti arti pentingnya hukum.
Semoga membantu... :)