Berikut adalah penjelasan tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945:
Hak warga negara Indonesia
1. Berhak mendapat pekerjaan serta penghidupan yang layak.
2. Berhak untuk hidup serta mempertahankan kehidupannya.
3. Berhak untuk berkeluarga serta melanjutkan keturunannya melalui perkawainan yang sah.
4. Berhak untuk untuk keberlangsungan hidup, tumbuh, serta berkembang.
5. Berhak untuk mendapatkan pendidikan, ilmu pengetahuan serta teknologi dan memenuhi kebutuhan hidupnya demi meningkatkan kualitas hidup.
6. Berhak untuk memperjuangkan hak secara kolektif untuk membangun, masyarakat, bangsa serta negara Indonesia.
7. Berhak untuk mendapat pengakuan, perlindungan serta kepastian hukum.
Berhak untuk hidup merdeka secara pikiran, bergama, tidak diperbudak dan tidak disiksa.
Contoh hak warga negara Indonesia :
1. Berhak memeluk agama yang diyakininya serta menjalankan kewajiban agamanya.
2. Berhak mendapat serta menggunakan fasilitas kesehatan. Misalnya BPJS Kesehatan.
3. Berhak mengeluarkan pendapat asal tidak melanggar hukum. Misalnya melalui petisi.
4. Berhak menggunakan fasilitas umum yang telah disediakan pemerintah. Misalnya transportasi umum dan jalan tol.
5. Berhak mendapat perlindungan hukum termasuk memiliki hak pembelaan diri di pengadilan.
6. Berhak mendapat fasilitas pendidikan yang sama rata, misalnya pendirian sekolah negeri.
7. Berhak memiliki kedudukan yang sama di mata hukum tanpa membeda-bedakan.
8. Berhak untuk dibebaskan oleh pemerintah Indonesia jika menjadi tawanan atau sandera.
9. Berhak memiliki kebebasan dalam menentukan pilihan presiden dan wakil presiden.
10. Berhak mendapat akses teknologi yang sama, misalnya pendistribusian jaringan internet dan listrik
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Berikut adalah penjelasan tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945:
Hak warga negara Indonesia
1. Berhak mendapat pekerjaan serta penghidupan yang layak.
2. Berhak untuk hidup serta mempertahankan kehidupannya.
3. Berhak untuk berkeluarga serta melanjutkan keturunannya melalui perkawainan yang sah.
4. Berhak untuk untuk keberlangsungan hidup, tumbuh, serta berkembang.
5. Berhak untuk mendapatkan pendidikan, ilmu pengetahuan serta teknologi dan memenuhi kebutuhan hidupnya demi meningkatkan kualitas hidup.
6. Berhak untuk memperjuangkan hak secara kolektif untuk membangun, masyarakat, bangsa serta negara Indonesia.
7. Berhak untuk mendapat pengakuan, perlindungan serta kepastian hukum.
Berhak untuk hidup merdeka secara pikiran, bergama, tidak diperbudak dan tidak disiksa.
Contoh hak warga negara Indonesia :
1. Berhak memeluk agama yang diyakininya serta menjalankan kewajiban agamanya.
2. Berhak mendapat serta menggunakan fasilitas kesehatan. Misalnya BPJS Kesehatan.
3. Berhak mengeluarkan pendapat asal tidak melanggar hukum. Misalnya melalui petisi.
4. Berhak menggunakan fasilitas umum yang telah disediakan pemerintah. Misalnya transportasi umum dan jalan tol.
5. Berhak mendapat perlindungan hukum termasuk memiliki hak pembelaan diri di pengadilan.
6. Berhak mendapat fasilitas pendidikan yang sama rata, misalnya pendirian sekolah negeri.
7. Berhak memiliki kedudukan yang sama di mata hukum tanpa membeda-bedakan.
8. Berhak untuk dibebaskan oleh pemerintah Indonesia jika menjadi tawanan atau sandera.
9. Berhak memiliki kebebasan dalam menentukan pilihan presiden dan wakil presiden.
10. Berhak mendapat akses teknologi yang sama, misalnya pendistribusian jaringan internet dan listrik