Sebutkan tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia menurut undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 plisss jawab
kuranasaid61
1.Undang-undang Dasar 1945 2.Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang 3.Peraturan Pemerintah 4.Peraturan Presiden 5.Peraturan Daerah, yang meliputi: Peraturan Daerah Provinsi; Peraturan Daerah Kabupaten/Kota; dan Peraturan Desa.
1 votes Thanks 2
salsabilaaptr
1. UUD 1945 2. UU/ Peraturan pemerintah pengganti undang-undang 3. Peraturan pemerintah 4. Peraturan Presiden 5. Peraturan Daerah
2. UU/ Peraturan pemerintah pengganti undang-undang
3. Peraturan pemerintah
4. Peraturan Presiden
5. Peraturan Daerah