Sebutkan tata perurutan perundangan undangan yang berlaku saat ini dan contoh masing" 1
tlg di jwb secepatnya ya ka. mksi :)
Fatyannisa617
Tata urutan perundang-undangan (menurut UU no.10 tahun 2004) dari yang tertinggi : UUD 1945 ↓ Undang-undang / Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) ↓ Peraturan Pemerintah (PP) ↓ Peraturan Presiden (Perpres) ↓ Peraturan Daerah (Perda)
dari yang tertinggi :
UUD 1945
↓
Undang-undang / Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)
↓
Peraturan Pemerintah (PP)
↓
Peraturan Presiden (Perpres)
↓
Peraturan Daerah (Perda)