Sebutkan tata cara pemungutan suara di tempat pemungutan suara!
please guys dijawab ya! buat besok nih!
squadrajinbelajar
1. Pemilih mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat di mana nama pemilih telah terdaftar dalam TPS tersebut. Jangan lupa membawa C6 dan e-KTP.
2. Pemilih masuk ke dalam TPS dan mendatangi meja KPPS 4 untuk memeriksa kesesuaian nama pemilih antara formulir Model C6-KWK atau model A5-KWK dengan e-KTP atau surat keterangan.
3. Pemilih menuliskan namanya pada formulir C7-KWK dan pemilih wajib membubuhkan tanda tangan.
4. Setelah menuliskan namanya, pemilih duduk di kursi pemilih untuk menunggu giliran namanya untuk dipanggil.
5. Pemilih menuju ke Meja KPPS 1 setelah namanya dipanggil untuk diberikan surat suara. Surat suara tersebut dalam keadaan terbuka.
6. Langkah selanjutnya, pemilih menuju ke bilik suara dan memberikan hak suaranya dengan mencoblos pilihan pada kertas suara.
7. Terakhir, pemilih menuju meja tinta KPPS 7 untuk memberikan tanda jari pemilih dengan tinta yang sudah disediakan. SeMoGa BeNaR...
2. Pemilih masuk ke dalam TPS dan mendatangi meja KPPS 4 untuk memeriksa kesesuaian nama pemilih antara formulir Model C6-KWK atau model A5-KWK dengan e-KTP atau surat keterangan.
3. Pemilih menuliskan namanya pada formulir C7-KWK dan pemilih wajib membubuhkan tanda tangan.
4. Setelah menuliskan namanya, pemilih duduk di kursi pemilih untuk menunggu giliran namanya untuk dipanggil.
5. Pemilih menuju ke Meja KPPS 1 setelah namanya dipanggil untuk diberikan surat suara. Surat suara tersebut dalam keadaan terbuka.
6. Langkah selanjutnya, pemilih menuju ke bilik suara dan memberikan hak suaranya dengan mencoblos pilihan pada kertas suara.
7. Terakhir, pemilih menuju meja tinta KPPS 7 untuk memberikan tanda jari pemilih dengan tinta yang sudah disediakan.
SeMoGa BeNaR...