Sebutkan syarat-syarat menjadi anggota komisi yudisial
indots
1. Warga negara Indonesia. 2. Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa. 3. Berusia paling rendah 45 (empat puluh lima) tahun dan paling tinggi 68 (enam puluh delapan) tahun pada saat proses pemilihan. 4. Mempunyai pengalaman di bidang hukum sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun. 5. Berkomitmen untuk memperbaiki sistem peradilan di Indonesia 6. Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela. 7. Memiliki kemampuan jasmani dan rohani. 8. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan. 9. Melaporkan daftar kekayaan.
9 votes Thanks 22
dani1708
1. wni 2. bertqwa pada tuhan yang maha esa 3.usia minimal adalah 40 tahun dan usia maksimal adalah 68 tahun (pada saat pemilihan) 4. warga negara yang berpengalaman di bidang hukum minimal selama 15 tahun 5. warga negara yang memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela 6. sehat jasmani dan rohani 7. tidak pernah dijatuhi hukuman pidana 8. melaporkan daftar kekayaan
2. Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
3. Berusia paling rendah 45 (empat puluh lima) tahun dan paling tinggi 68 (enam puluh delapan) tahun pada saat proses pemilihan.
4. Mempunyai pengalaman di bidang hukum sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun.
5. Berkomitmen untuk memperbaiki sistem peradilan di Indonesia
6. Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela.
7. Memiliki kemampuan jasmani dan rohani.
8. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan.
9. Melaporkan daftar kekayaan.
2. bertqwa pada tuhan yang maha esa
3.usia minimal adalah 40 tahun dan usia maksimal adalah 68 tahun (pada saat pemilihan)
4. warga negara yang berpengalaman di bidang hukum minimal selama 15 tahun
5. warga negara yang memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela
6. sehat jasmani dan rohani
7. tidak pernah dijatuhi hukuman pidana
8. melaporkan daftar kekayaan