Sebutkan susunan organisasi BPUPKI dan apa saja tugas BPUPKI? ( POINT UTAMA PADA SOAL PERTAMA )
DindaRhyu26 BPUPKI beranggotakan 67 orang yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden, Tumenggung (KRT), Radjiman Wedyodiningrat, dgn wakil ketua Ichibangase Yosio(Org jepang) dan Raden Panji Soeroso . Tugas dari BPUPKI sendiri adalah mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek poplitik, ekonomi, tata pemerintahan, dan hal-hal yang diperlukan dalam usaha pembentukan negara Indonesia Merdeka. Adapun susunan keanggotaan dari "Panitia Sembilan" ini adalah sebagai berikut :Ir. Soekarno (ketua)Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. (anggota)Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim (anggota)Abdoel Kahar Moezakir (anggota)Raden Abikusno Tjokrosoejoso (anggota)Haji Agus Salim (anggota)Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)Pada tanggal 11 Juli 1945, sidang panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membahas pembentukan lagi panitia kecil di bawahnya, yang tugasnya adalah khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar, yang beranggotakan 7 orang yaitu sebagai berikut :Prof. Mr. Dr. Soepomo (ketua panitia kecil)Mr. KRMT Wongsonegoro (anggota)Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)Mr. Raden Panji Singgih (anggota)Haji Agus Salim (anggota)Dr. Soekiman Wirjosandjojo (anggota)
17 votes Thanks 31
nurul998
Ketua (kaico) : Dr. K.R.T Radjiman wedyodiningrat ketua muda (fuku kaico) : Ichibangase (anggota luar biasa, bangsa jepang), R.P. Soeroso (merangkap kepala tata usaha) dan masih ditambah lagi dengan 60 anggota dari bangsa Indonesia yang terbagi dalam beberapa seksi serta satu panitia hukum dasar. tugas BPUPKI adalah memelajari dan menyelidiki hal-hal yang penting yang berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia merdeka.
Tugas dari BPUPKI sendiri adalah mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek poplitik, ekonomi, tata pemerintahan, dan hal-hal yang diperlukan dalam usaha pembentukan negara Indonesia Merdeka.
Adapun susunan keanggotaan dari "Panitia Sembilan" ini adalah sebagai berikut :Ir. Soekarno (ketua)Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. (anggota)Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim (anggota)Abdoel Kahar Moezakir (anggota)Raden Abikusno Tjokrosoejoso (anggota)Haji Agus Salim (anggota)Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)Pada tanggal 11 Juli 1945, sidang panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membahas pembentukan lagi panitia kecil di bawahnya, yang tugasnya adalah khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar, yang beranggotakan 7 orang yaitu sebagai berikut :Prof. Mr. Dr. Soepomo (ketua panitia kecil)Mr. KRMT Wongsonegoro (anggota)Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)Mr. Raden Panji Singgih (anggota)Haji Agus Salim (anggota)Dr. Soekiman Wirjosandjojo (anggota)
ketua muda (fuku kaico) : Ichibangase (anggota luar biasa, bangsa jepang), R.P. Soeroso (merangkap kepala tata usaha)
dan masih ditambah lagi dengan 60 anggota dari bangsa Indonesia yang terbagi dalam beberapa seksi serta satu panitia hukum dasar.
tugas BPUPKI adalah memelajari dan menyelidiki hal-hal yang penting yang berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia merdeka.