Yahiko1.Permanen, artinya kedaulatan tetap ada sepanjang Negara berdiri. Walaupun pemerintahan yang memegang kedaulatan/ kekuasaan berganti tetapi kedaulatan tetap ada. 2.Absolut, artinya Negara tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi dari Negara tersebut. 3.Bulat, artinya hanya ada satu Negara meliputi setia orang dan golongan yang berada dalam Negara tanpa ada kecualinya. 4.Asli, artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi
0 votes Thanks 0
devifatia
Kedaulatan diartikan sebagai kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara.
Sifat kedaulatan 1.Permanen; artinya kedaulatan tetap ada selama negara yang bersangkutan tetap berdiri. 2.Asli; artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi. 3.Bulat; artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi. 4.Absolut; artinya Negara tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi dari Negara tersebut.
2.Absolut, artinya Negara tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi dari Negara tersebut.
3.Bulat, artinya hanya ada satu Negara meliputi setia orang dan golongan yang berada dalam Negara tanpa ada kecualinya.
4.Asli, artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi
Sifat kedaulatan
1.Permanen; artinya kedaulatan tetap ada selama negara yang bersangkutan tetap berdiri.
2.Asli; artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
3.Bulat; artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi.
4.Absolut; artinya Negara tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi dari Negara tersebut.