Didinthemasjek
Merupakan kebiasaan yang berulang kali dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan Negara.Tak bertentangan dengan UUD dan berjalan sejajarDiterima oleh seluruh rakyat/masyarakatBersifat sebagai pelengkap sehingga memungkinkan bawa convensi bias menjadi aturan-aturan dasar yang tidak tercantum dalam UUD 1945
6 votes Thanks 23
alisyahananda
sifat-sifat hukum dasar tidak tertulis,yaitu :
-tidak bertentangan dgn isi,arti dan maksud hukum dasar tertulis
-melengkapi,mengisi kekosongan ketentuan yg tidak diatur secara jelas dlm hukum dasar tertulis
-memantapkan pelaksanaan hukum dasar tertulis
-terjadi berulangkali dan dpt diterima oleh masyarakat
-hanya dpt terjadi pada tingkat nasional
-merupakan aturan dasar sebagai komplementasi bagi UUD