1.john locke menyatakan bahwa semua orang diciptakan sama dan memiliki hak alamiah/dibawa semenjak lahir dan tidak dapat diganggu gugat 2.Koetjoro poerbapranoto menyatakan bahwa Ham adalah hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dan hakikatnya bersifat suci 3.Arief Budiman menyatakan bahwa Ham ialah hak kodrati manusia begitu manusia dilahirkan,langsung hak asasi itu melekat pada dirinya sebagai manusia semoga membantu ya
Verified answer
1.john locke menyatakan bahwa semua orang diciptakan sama dan memiliki hak alamiah/dibawa semenjak lahir dan tidak dapat diganggu gugat2.Koetjoro poerbapranoto menyatakan bahwa Ham adalah hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dan hakikatnya bersifat suci
3.Arief Budiman menyatakan bahwa Ham ialah hak kodrati manusia begitu manusia dilahirkan,langsung hak asasi itu melekat pada dirinya sebagai manusia
semoga membantu ya