ahmadnurfauzi09Instrumen hukum HAM di Indonesia, sbb : 1. Pancasila 2. UUD 1945 3. UU No. 39 Tahun 1999 4. UU No. 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM 5. Tap MPR Nomor XVII/MPR/1998
24 votes Thanks 33
ahmadnurfauzi09
kasih bintang 5 dan jadikan yang terbaik ya :) makasih
yogaintan807
Yaitu konvenan internasional tentang hak sipil dan politk serta konvenan internasional tentang hak ekonomi , sosial dan budaya ........
1. Pancasila
2. UUD 1945
3. UU No. 39 Tahun 1999
4. UU No. 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM
5. Tap MPR Nomor XVII/MPR/1998