Sebutkan rumusan dasar negara yang terdapat dalam piagam jakarta?
Zuhh
KELAS = 11 PELAJARAN = PPKN KATEGORI = BPUPIKI-PKI KATA KUNCI = Piagam jakarta, Jakarta charter, Kemerdekaan
PEMBAHASAN Dalam upaya persiapan kemerdekaan Indonesia, maka pemerintahan jepang bersama dengan pemerintahan Indonesia membentuk BPUPKI yang kemudian dibubarkan dan digantikan dengan PPKI.
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) melakukan sidang pertama kemudian diperoleh kesepakatan bahwa negara di dasarkan atas 5 dasar sesuai dengan lima unsur yang termuat dalam pancasila.
Namun karena terdapat perbedaan dalam rumusan yang disampaikan oleh para anggota, maka diputuskan untuk membentuk paniatia kecil yang lebih fokus membahas usulan yang ada. Panitia kecil ini bernama panitia sembilan.
Panitia sembilan beranggotakan : 1. Ir. Soekarno (ketua) 2. Drs. Moh. Hatta (wakil ketua) 3. Mr. Achmad Soebardjo (anggota) 4. Mr. Muhammad Yamin (anggota) 5. KH. Wachid Hasyim (anggota) 6. Abdul Kahar Muzakir (anggota) 7. Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota) 8. H. Agus Salim (anggota) 9. Mr. A.A. Maramis (anggota)
Panitia sembilan inilah yang melahirkan piagam jakarta, yang isinya memuat dasar negara.
Beikut dasar negara yang termuat dlm piagam Jakarta: 1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3. Persatuan Indonesia, 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
208 votes Thanks 366
rizkyaa70pco6bi
dalam sidang ppki membahas ke3 usulan tersebut di atas dengan menghasilkan piagam jakarta tuliskan isi piagam tersebut?
tripuspita240
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3. Persatuan Indonesia, 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
PELAJARAN = PPKN
KATEGORI = BPUPIKI-PKI
KATA KUNCI = Piagam jakarta, Jakarta charter, Kemerdekaan
PEMBAHASAN
Dalam upaya persiapan kemerdekaan Indonesia, maka pemerintahan jepang bersama dengan pemerintahan Indonesia membentuk BPUPKI yang kemudian dibubarkan dan digantikan dengan PPKI.
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) melakukan sidang pertama kemudian diperoleh kesepakatan bahwa negara di dasarkan atas 5 dasar sesuai dengan lima unsur yang termuat dalam pancasila.
Namun karena terdapat perbedaan dalam rumusan yang disampaikan oleh para anggota, maka diputuskan untuk membentuk paniatia kecil yang lebih fokus membahas usulan yang ada. Panitia kecil ini bernama panitia sembilan.
Panitia sembilan beranggotakan :
1. Ir. Soekarno (ketua)
2. Drs. Moh. Hatta (wakil ketua)
3. Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
4. Mr. Muhammad Yamin (anggota)
5. KH. Wachid Hasyim (anggota)
6. Abdul Kahar Muzakir (anggota)
7. Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
8. H. Agus Salim (anggota)
9. Mr. A.A. Maramis (anggota)
Panitia sembilan inilah yang melahirkan piagam jakarta, yang isinya memuat dasar negara.
Beikut dasar negara yang termuat dlm piagam Jakarta:
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3. Persatuan Indonesia,
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3. Persatuan Indonesia,
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia